Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Wonokerto

BLT-DD desa Wonokerto Kecamatan Turi hari Rabu (20/05/2020) mulai disalurkan.

BLT-DD merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa Wonokerto.

Jika pemerintah desa tidak menganggarkan BLT dana desa, pemerintah desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran dana desa tahap III.

Penyaluran BLT_DD di Desa Wonokerto

 

Pemerintah menyiapkan BLT-DD untuk menangkal dampak ekonomi dari covid-19.

 

BLT dana desa ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebesar Rp. 600.000, 00 selama tiga bulan. Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600.000 jadi totalnya Rp1,8 juta.

Proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar Abdul Halim mengatakan,

“Besaran anggaran masing-masing desa dilihat dari total alokasi dana desa yang didapatnya. Menurut Abdul Halim, jika desa memiliki anggaran dana desa di bawah Rp 800 juta maka 25% dimanfaatkan sebagai BLT dana desa”.

Syarat Penerima BLT-DD adalah sebagai berikut :

Pertama, namanya terdata oleh pemerintahan desa setempat. Masyarakat yang terdata adalah yang terdampak ekonomi akibat covid 19.

Keluarga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa yaitu yang terdampak ekonomi akibat Covid 19 kemudian kehilangan mata pencaharian, atau buruh harian seperti kuli bangunan yang terkena dampak Covid 19.

Kedua, penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*