Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyalurkan Bantuan Sosial Tunai dari Pemda DIY kepada keluarga di kecamatan Turi yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penyerahan bantuan itu dilakukan secara bertahap untuk menghindari terbentuknya kerumunan warga. Data penerima bansos itu sudah ada nama dan alamatnya masing-masing.

“Para penerima bansos dari Pemda DIY ini adalah warga yang telah menerima bansos rutin dari pemerintah pusat, baik melalui program keluarga harapan (PKH), program sembako reguler, maupun program sembako hasil perluasan. Para penerima bansos dari pusat itu dinilai membutuhkan bansos tambahan karena adanya dampak penyebaran Covid-19,” kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam acara pencanangan penyerahan bansos, Jumat (15/5/2020), di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.
Bantuan Sosial Tunai ini disalurkan di Kecamatan turi mulai hari senin (18/05/2020) sampai hari jumat (22/05/2020) sebanyak 1.676 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Penyaluran bansos tersebut dilakukan melalui Bank BPD DIY, sedangkan pengambilan bantuan dilakukan di Kantor Kecamatan Turi.
Nilai bansos yang disalurkan Pemda DIY itu sebesar Rp 400.000 per keluarga per bulan. Adapun penyaluran bansos itu akan dilakukan selama tiga bulan.


Be the first to comment