Kapanewon Turi menyelenggarakan Rapat Kegiatan Sosial dengan agenda Pembentukan Rumah Bersama pada Kamis, 4 November 2021 di Aula Kapanewon Turi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh penyuluh dan pendamping se-Kapanewon Turi, mulai dari penyuluh agama, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana, dan sebagainya.

Pembentukan Rumah Bersama didasari oleh perintah dari Kementerian dan Pemerintah Daerah bahwa untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh penyuluh dan pendamping se-Kapanewon perlu dibentuk wadah agar dapat menjalin kerjasama.
“Untuk membangun Kerjasama yang optimal, perlu adanya sinergi antara penyuluh di satu bidang dengan bidang yang lain sehingga dapat Bersama-sama memecahkan permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” ungkap Wakhid Basroni, Panewu Turi, membuka kegiatan pada siang hari itu.

Wakhid juga menambahkan bahwa meskipun setiap penyuluh dan pendamping sudah memiliki rumah dan tupoksi sendiri, praktiknya tetap selalu bebrsinggungan dengan penyuluh atau pendamping dari bidang yang lain.
“Sebagai contoh, saat ada kasus pengajuan perceraian dari warga akan dilakukan pendampingan dari KUA (Kantor Urusan Agama) terlebih dahulu. Setelah mengetahui sumber penyebab perceraian, misalnya dari sisi ekonomi, kita coba bantu dulu mempertemukan dengan pendamping di bidang ekonomi, dalam hal ini pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Jadi KUA dan PKH bekerja sama untuk mencegah perceraian dengan mencarikan solusi,” papar Wakhid.

Pertemuan tersebut memunculkan kesepakatan bahwa semua penyuluh dan pendamping bersedia bergabung dalam Rumah Bersama. Adapun kewajiban anggota Rumah Bersama adalah bahu membahu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh setiap penyuluh atau pendamping. Selanjutnya anggota juga diharapkan dapat membuat laporan setiap 6 bulan sekali mengenai kegiatan kolaborasi antarpenyuluh atau pendamping. [Putri DK]

Be the first to comment