Koordinasi Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kecamatan Turi dan Kecamatan Pakem dilaksanakan pada Selasa (17/03/2020) yang bertempat di aula Kecamatan Turi. Acara ini dihadiri oleh BKM Bangunkerto, BKM Donokerto, BKM Girikerto, BKM Wonokerto, dan BKM dari Kecamatan Pakem.
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) adalah lembaga pimpinan kolektif organisasi masyarakat warga yang terdiri atas pribadi yang dipercaya warga berdasarkan kriteria nilai-nilai kemanusiaan yang disepakati bersama dan dapat mewakili himpunan warga dalam berbagai kepentingan.
“Keputusan dalam lembaga ini dilakukan secara kolektif melalui mekanisme rapat anggota BKM yang disebut forum RWT,” ungkap Thamrin Is selaku pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Sleman.
Peran BKM adalah mewadahi aspirasi masyarakat dengan cara melibatkan masyarakat agar pro aktif dalam proses pengambilan keputusan program pemberdayaan masyarakat penanggulangan kemiskinan di wilayahnya dan memperjuangkan di penuhinya kebutuhan dasar, sosial, ekonomi serta sarana prasarana lingkungan bagi masyarakat miskin.
“BKM sebagai lembaga profesional hendaknya setiap periode perlu dilakukan pemeriksaan evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau pun produk,’ begitu ungkap Agus Wahjono selaku auditor AW.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang disebut auditor. Tujuan diadakannya audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Be the first to comment