Evaluasi perkembangan Desa Girikerto dilaksanakan pada Senin (2/03/2020). Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember, tahun tersebut.
“Instrumen Pengungkap Data dan Nilai Perkembangan Desa dan Kelurahan merupakan instrumen yang cukup objektif untuk melihat dan menilai perkembangan Desa dan Kelurahan.”
“Instrumen Evaluasi ini diisi dengan kejujuran karena akan berdampak pada keabsahan tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan. Dengan demikian maka pembinaan pemerintah dan pemerintah daerah terhadap Desa dan Kelurahan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.”
“Bagi Desa dan Kelurahan itu sendiri dapat mengevaluasi diri dan melakukan upaya segera untuk meningkatkan perkembangan Desa dan Kelurahannya masing-masing,” ungkap tim penilai dari Kabupaten.
Be the first to comment