Rapat Pembahasan Secara Kartometrik dan Tinjauan Lapangan Garis Batas Daerah Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Magelang

Bertempat di Kalurahan Wonokerto, telah berlangsung kegiatan rapat pembahasan secara kartometrik dan tinjauan lapangan Garis Batas Daerah Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Magelang

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DIY, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU) Provinsi Jawa Tengah, Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKER) Provinsi Jawa Tengah, DISPERTARU DIY, DPUPR Kabupaten Magelang, BPN Kabupaten Magelang, BPN Kabupaten Sleman, Camat Kecamatan Srumbung, Panewu Kapanewon Turi, Lurah Desa Kaliruang, Lurah Kalurahan Wonokerto dan jajarannya.

Dalam rapat ini membahas 5 titik lokasi batas wilayah antara Desa Kaliurang di Kabupaten Magelang dan Kalurahan Wonokerto di Kabupaten Sleman yang masih belum tercapai kesepakatan garis batasnya. Pemerintah Desa Kaliurang dan Kalurahan Wonokerto diberikan kesempatan untuk memaparkan bukti dukung secara kartometrik yang menjelaskan penarikan garis batas versi masing-masing daerah

Setelah pemaparan secara kartometrik, kegiatan dilanjutkan dengan peninjaun lapangan di titik lokasi batas daerah yang belum tercapai kesepakatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*