Sosialisasi dan Kampanye Program Gerakan Masyarakat Mengolah Sampah Mandiri bersama Bupati Sleman dilaksanakan pada Kamis, tanggal 9 Juni 2022, pukul 12.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB di Omah Partoredjan Desa Ekowisata Pancoh Girikerto Turi.
Adapun Susunan Acara yang pertama adalah Pembukaan, kemudian penyampaian dari Panewu Turi, lalu penyampaian materi dari Dinas Lingkungan Hidup, dilanjutkan penyampaian dari Bupati Sleman, lalu diskusi, dan terakhir adalah penutup.
Kegiatan sosialisasi dan kampanye tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam merealisasikan kebijakan yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati Sleman tentang gerakan pilah sampah dari rumah. Pilah Sampah dari Rumah yang berarti memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat bahwa menanggulangi masalah sampah dapat dilakukan dengan cara memilah sampah dari rumah.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan sosialisasi Program Gerakan Masyarakat Mengolah Sampah Mandiri akan dilaksanakan di 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman.
Sosialisasi dan kampanye Gerakan Masyarakat Mengolah Sampah Mandiri dapat diikuti mulai dari Lurah, Pamong/Dukuh, Kader PKK, Penggiat Sampah, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, sehingga terbentuk pemahaman bersama tentang urgensinya permasalahan pengelolaan sampah secara mandiri di masyarakat.
Dengan memilah sampah dengan tepat antara sampah organik, sampah plastik, dan sampah kemasan lain akan memudahkan pihak pengepul, pengelola bank sampah maupun pendaur ulang dalam mengelolahnya / memanfatkannya, serta nilai sampah kemasan plastik jika tidak terkontaminasi dengan sampah organik maka akan bernilai lebih tinggi.
Gerakan pilah sampah dari rumah merupakan upaya pengurangan sampah dan mendukung peningkatan perbaikan tata kelola sampah di Kabupaten Sleman khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta umumnya. Diharapkan ada peningkatan agar kita bisa menggunakan ulang, mengurangi, dan mendaur ulang sampah tidak bernilai menjadi bermanfaat.







Be the first to comment