Jawatan Kemakmuran Kapanewon Turi mengadakan Rapat Koordinasi UMKM Kapanewon Turi pada Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 09.00 WIB – selesai di Tegal Loegood, Sukorejo RT 003 RW 010. Peserta rapat kali ini adalah Pelaku UMKM Kapanewon Turi.
Susunan acaranya adalah sebagai berikut : yang pertama pembukaan, selanjutnya penyampaian dari Kepala Jawatan Kemakmuran Rachmad Widaryanto. Beliau mengatakan “Pemberdayaan UMKM melalui penumbuhan iklim usaha yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman sudah berjalan optimal. Pada aspek sarana dan prasarana tersedianya gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).Gedung ini terletak di depan rumah dinas Bupati Sleman. Pada aspek informasi usaha, oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menerapkan asas keterbukaan informasi publik dan sistem satu data UMKM. Pada aspek kemitraan dengan membentuk forum kemitraan dan forum komunikasi (Forkom) UMKM. Pada aspek perizinan usaha mempermudah pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) melalui One Single Submission (OSS). Sedangkan pada aspek promosi dagang Bappeda memberikan fasilitasi bantuan biaya sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).”
Penyampaian dari Ketua Forum UMKM Kapanewon Turi. Beliau mengatakan “bahwa Kelembagaan Forum Komunikasi UMKM Kapanewon Turi sudah mulai aktif di setiap Kalurahan. Selain menjadi anggota Forkom UMKM Kapanewon Turi, para anggotanya juga bergabung dengan kelembagaan lain, misalnya anggota Desa Prima, Desa Preneur, dan KWT, sehingga diharapkan setiap kelembagaan memiliki pembukuan keuangan sendiri-sendiri. Selain itu, kepengurusan Forkom UMKM Kapanewon Turi perlu dilengkapi dengan Rencana Kerja, jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka Panjang, agar dapat diukur pencapaiannya.”
Penyampaian materi dari Universitas Aisyiah Yogyakarta. Beliau mengatakan “Desa Preneur. Desa Preneur merupakan salah satu program unggulan dari Dinas Koperasi dan UKM DI Yogyakarta yang didanai menggunakan Dana Keistimewaan. Desa Preneur sendiri merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga.”



Be the first to comment