Kapanewon Turi menyelenggarakan Pembinaan Imam dan Khatib pada Selasa, 12 April 2022 di Aula Kapanewon Turi.
Acara ini dibuka oleh Panewu Anom Kapanewon Turi, Bara Hernowo Natali.
“Kegiatan ini dianggap penting karena saat ini umat muslim tengah menjalani bulan Ramadhan dimana setiap harinya lebih banyak melakukan ibadah sholat berjamaah,” tutur Bara.
Pembinaan Imam dan Khatib ini dilakukan rutin setiap tahunnya dengan peserta yang selalu berganti-ganti. Selain untuk menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan, pembinaan ini juga diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan untuk menjalankan ibadah sehari-hari.
Pembinaan pada kesempatan ini diisi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Turi, M. Jarun Anwar.
“Meskipun agenda ini diadakan setiap tahun, kami yakin peserta tidak akan bosan karena panitia berusaha mengundang para imam dan khatib yang belum pernah mengikuti kegiatan ini. Nah kami harapkan para peserta hari ini dapat menularkan ilmunya kepada masyarakat, utamanya para imam dan khatib di lingkungan sekitar,” ungkap Jarun.
Jarun menjelaskan bahwa syarat menjadi imam atau pemimpin salat antara lain sebagai berikut:
- beragama islam
- berakal sehat
- baligh
- jika ada makmum laki-laki, maka imam harus laki-laki
- jika semua makmum (jemaah salat) adalah perempuan, maka imam boleh perempuan
- suci dari hadas besar dan kecil
- bagus bacaan qurannya serta paham rukun salat. Adapun urutan bahan pertimbangan penentu imam antara lain yang pertama dilihat dari bacaannya, kedua dari pemahamannya, ketiga dari sisi hijrahnya, keempat dari sisi berapa lama masuk islam yang terkadang diartikan juga sebagai usia keislaman.
- imam tidak sedang jadi makmum
- menutup aurat
- bukan musafir
Selanjutnya Jarun juga menjelaskan mengenai syarat khatib (orang yang bertugas mendakwah ketika sholat berjamaah), antara lain:
- Harus laki-laki
- Baligh
- Memiliki pengetahuan yang luas tentang agama (banyak membaca)
- Suci dari hadas & najis
- Menutup aurat
- Posisi berdiri, kecuali ada udzur (halangan)
- Mendakwah dengan bersemangat dalam memberikan bimbingan dan arahan kepada jamaah
“Sedangkan tata cara berkhutbah juga diatur,” lanjut Jarun. Adapun Jarun menjelaskan tata cara berkhutbah adalah sebagai berikut:
- Membaca hamdalah dan sholawat
- Berwasiat kepada jamaah untuk beribadah
- Membaca ayat Al-Quran
- Membaca doa pada khutbah kedua
Sedangkan sunah dalam melakukan khutbah, menurut Jarun, antara lain sebagai berikut:
- Mendoakan kaum muslim dan pendahulunya
- Khotib menjadi imam
- Khutbah di atas mimbar
- Duduk sesaat di antara 2 khutbah
- Khutbah tidak terlalu Panjang
[Putri DK]




Be the first to comment