Sosialisasi Pengarusutamaan Gender bagi Karang Taruna Kapanewon Turi pada Rabu, 16 Maret 2022 berjalan dengan lancer dan diikuti seluruh peserta dengan antusias.
Agenda ini dicanangkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama dengan Kapanewon Turi. Hadir pula Raudi Akmal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagai Narasumber. Selain Raudi, terdapat pula Gandar Mahojwala dari Lembaga Aksara.
Sebagai pembicara pertama, Raudi yang juga seorang dokter menjelaskan mengenai hubungan gender dengan kesehatan mental remaja. Dengan diadakannya sosialisasi ini, Raudi berharap Karang Taruna dapat memberikan dampak positif pada kondisi pemuda saat ini.
“Alasan sosialiasi ini disampaikan kepada Karang Taruna adalah karena adanya shifting education yaitu edukasi yang disampaikan oleh pihak dengan usia seumuran akan lebih efektif pada generasi Z. Selain itu adanya peran teknologi atau disruption technology yang mengubah keseharian masyarakat yang patut disikapi dengan bijak,” jelas Raudi.
Menyambung dengan kondisi pemuda saat ini, Raudi juga mengangkat isu mengenai kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja. Raudi mengatakan bahwa kejahatan jalanan tersebut erupakan permasalahan sosial yang muncul bukan hanya murni dari kesalahan remaja. Hal ini dikarenakan remaja adalah seseorang yang sedang mengalami quantum lead dan ingin menunjukkan eksistensinya. Saat itulah peran Karang Taruna untuk menyampaikan edukasi kepada teman sebaya mengenai cara positif untuk menunjukkan eksistensi.
Karang Taruna juga didorong untuk berperan aktif menginisiasi dan memantau Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Remaja (PIK-R) tingkat Kalurahan.
“PIK-R dapat digunakan untuk memantau Kesehatan remaja, memantau isu stunting, dan juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan edukasi pencegahan pernikahan usia dini,” ungkap Raudi.
Sedangkan dari narasumber kedua yaitu Gandar, lebih menjelaskan pengertian gender yang masih sering disalahartikan.
“Banyak yang mengira bahwa gender adalah jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Padahal gender merupakan pembedaan antara perempuan dan laki-laki berdasarkan jenis kelaminnya dalam hal sifat, peran, posisi, tanggungjawab, akses, fungsi, control,” papar Gandar.
Gandar menjelaskan bahwa gender dibentuk secara sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti budaya, agama, sosial, politik, hukum, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga perbedaannya adalah jenis kelamin terbentuk secara biologis, sedangkan gender adalah jenis kelamin yang terbentuk secara sosial sehingga bersifat kontekstual dan dapat berubah ubah.
Lebih lanjut Gandar menjelaskan perbedaan jenis kelamin dan gender adalah sebagai berikut:
| Jenis Kelamin: | Gender: |
| a. Tidak dapat berubah
b. Tidak dapat ditukar c. Berlaku sepanjang zaman d. Berlaku dimana saja e. Ciptaan Tuhan f. Bersifat kodrat |
a. Dapat berubah
b. Dapat ditukar c. Bergantung waktu d. Bergantung budaya e. Buatan manusia f. Tidak bersifat kodrat |
“Kesetaraan adalah suatu proses yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses atau kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. Sementara keadilan gender adalah suatu kondisi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencapai hak dasar dalam lingkungan keluarga, masyarakat, negara, dan dunia internasional.,” lanjut Gandar.
Dari kedua hal tersebut diambil istilah kesetaraan gender yaitu laki-laki dan perempuan memiliki dan mendapatkan penghargaan yang setara sebagai manusia di dalam berbagai aspek kehidupan dan sama-sama mendapatkan akses, mampu berpartisipasi dan memiliki kontrol serta mendapatkan manfaat dari intervensi pembangunan.
Di sinilah pentingnya pemahaman Karang Taruna terhadap pengertian pengarusutamaan gender karena langkah menuju kesetaraan gender dapat dimulai dari mengenali bias atau ketimpangan gender terlebih dahulu.
“Pihak yang terlibat juga harus membangun komitmen untuk bertindak, seperti Karang Taruna dalam mencetuskan ide program kegiatan harus ada komitmen dulu untuk membuat program yang responsive gender,” ungkap Gandar.
Sebagai materi penutup Gandar memberikan contoh memperjuangkan kesetaraan gender yang dimulai dari diri sendiri dan berpegang pada prinsip demokratis, kesetaraan, keadilan sosial, dan anti kekerasan.
“Kesetaraan bukan berarti keadilan. Contoh dari keadilan dan kesetaraan adalah kerja reproduktif antara laki-laki dan perempuan, misalnya memberi kesempatan Wanita untuk bekerja, memberi kesempatan pria untuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan sebagainya,” pungkasnya sebelum memberikan waktu untuk diskusi. [Putri DK]




Be the first to comment