Pada Rabu, 17 November 2021 Pemerintah Kapanewon Turi diundang oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menghadiri acara Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021 di Rumah Makan Bale Roso.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman yang diwakili Sekretaris BKAD, Panewu, Lurah, Carik, Kaur Danarta dan Dukuh se-Kapanewon Turi. Selain dari Kapanewon Turi, turut diundang pula Pemerintah dari Kapanewon Ngaglik.
Dalam acara tersebut disampaikan apresiasi kepada Kapanewon yang telah melunasi PBB sebelum tanggal 31 September 2021. Kapanewon Turi termasuk dalam 3 Kapanewon yang menerima penghargaan Lunas PBB. Selain Pemerintah Kapanewon, Pemerintah Kalurahan hingga Padukuhan juga mendapatkan apresiasi. Hal ini dikarenakan Kapanewon Turi dapat meraih predikat Lunas PBB berkat kerjasama dari seluruh perangkat daerah tersebut.
“Semua karena adanya komitmen yang baik antara Dukuh dan Perangkat Kalurahan, sehingga masyarakatnya bersedia melunasi PBB sebelum tenggat waktu yang diberikan,” ungkap Hadi Nugroho, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Turi.
Tahun 2021 bukanlah kali pertama Kapanewon Turi menerima penghargaan Lunas PBB. Sebelumnya, tahun 2020 Kapanewon Turi juga telah meraih predikat tersebut. Perolehan penghargaan tahun 2020 menjadikan motivasi bagi seluruh perangkat desa hingga kapanewon untuk terus mengalami perbaikan.
Dalam perjalanan menuju perbaikan masih ditemukan beberapa kendala yang kelak akan dijadikan sebagai bahan evaluasi yaitu adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang berbeda subyek (pemilik tanah) sehingga terjadi kebingungan mengenai siapa yang akan membayar. Dengan demikian perlu adanya himbauan kepada pemilik tanah untuk segera melakukan pembaruan data jika terjadi peralihan kepemilikan tanah.
“Tahun 2022 akan ada fasilitasi data terkait subyek dan obyek PBB yang sudah terjadi peralihan,” pungkas Hadi. [Putri DK]



Be the first to comment