Panewu Turi beserta jajarannya berkolaborasi dengan Koramil Turi dan Polsek Turi menyusuri pasar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan pada hari Jumat (18/09/2020). Pasar yang disidak razia patuh mengenakan masker adalah pasar Turi dan pasar Balerante.

Operasi gabungan itu bertujuan menjaring dan membina masyarakat, agar selalu waspada dan ingat penularan korona di Kapanewon Turi.
“Mereka yang terjaring operasi yustisi, langsung menjalani sidang terbuka. Pelanggar protokol kesehatan ini diberikan sanksi yang beragam. Mulai dari pemberian hukuman menyapu jalan, push up, sit up, menghafal Pancasila sampai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ungkap Sarjita Kasi Jawatan Keamanan Kapanewon Turi.

Be the first to comment