Proklim Nasional Tahun 2020 di Jurugan Bangunkerto

Program Kampung Iklim Nasional 2020 di Jurugan

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Peninjauan Peningkatan Tutupan Vegetasi

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.

Dalam pertauran menteri tersebut juga disinnggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa. (Sumber: Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Proklim Nasional Tahun 2020 di Kabupaten Sleman diikuti oleh 5 Padukuhan yaitu Karangtanjung, Pandowoharjo, Sleman. Padukuhan Joho, Condongcatur, Depok. Padukuhan Wonorejo, Sariharjo,Ngaglik. Padukuhan Babadan, Wedomartani, Ngemplak.  Sedangkan perwakilan dari Kapanewon Turi diikuti oleh padukuhan Jurugan Desa Bangunkerto.

Kegiatan verifikasi lapangan usulan Proklim Utama dan Lestari Tahun 2020 di Padukuhan Jurugan dilaksanakan pada hari Rabu (09/09/2020).

Teknis strategi Proklim  diantaranya teknis pendaftaran, syarat pengusulan Proklim, proses alur dalam pengisian data proklim pada Sistem Regristasi Nasional (SRN).

Adapun rangkaian kegiatan dari verifikasi lapangan Proklim adalah mensinkronkan antara data pada lembar isian Program Kampung Iklim yang telah dikirimkan pada Sistem Registrasi Nasional (SRN) dengan keadaan dilapangan tentang  Adaptasi dan Mitigasi.

        Verifikator Mewawancarai Kader Jurugan

Langkah selanjutnya peninjauan lapangan dalam pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor yang dilakukan oleh masyarakat padukuhan Jurugan. Antara lain meninjau lubang penampungan air, penampungan air hujan (PAH), biopori, sumur resapan, Bangunan Terjunan Air (BTA), rorak, perlindungan mata air,dll.

                   Peninjauan Hidram

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*