PROKASIH (Program Kali Bersih) adalah program kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Pelaksanaan Prokasih berasaskan pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia.
Prokasih di bantaran kali Duren Dusun Daleman Desa Girikerto dilaksanakan pada hari Minggu (26/07/2020).
Tujuan Kegiatan Program Kali Bersih ini berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 35 Tahun 1995 tentang Program Kali Bersih yang disahkan pada tanggal 25 Juli 1995 adalah sebagai berikut :
- Tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
- Terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien.
- Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air.
Kegiatan Prokasih dan Penanaman bibit pohon Beringin dan Gayam dilakukan oleh Komunitas Kali Adem (Dulur Uceng) bersama dengan FKSS dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dalam rangka konservasi sungai.
Program Kali Bersih di Bantaran Kali Duren ini yang diinisiasi oleh Komunitas Dulur Uceng brsama warga Daleman dihadiri oleh Babinkantibmas Desa Girikerto, Kepala Dukuh Daleman, Ketua RW dan RT Somoitan dan Daleman.
Be the first to comment